Bagi kamu yang sedang proses membeli rumah dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR), akad adalah momen krusial yang menandai dimulainya perjalanan menjadi pemilik rumah secara sah. Di sinilah peran transparansi dan kelengkapan dokumen sangat penting. D’Manvill Kaligangsa memastikan setiap calon pemilik rumah menerima dokumen resmi dan lengkap saat akad KPR berlangsung.
Melalui gambar ilustratif yang menarik, D’Manvill menggambarkan pasangan muda yang baru saja menyelesaikan akad KPR. Keduanya tersenyum sambil memegang berbagai dokumen penting. Gambar ini bukan sekadar visualisasi, tapi juga edukasi tentang hal-hal yang akan kamu terima ketika proses pembelian rumah melalui KPR telah mencapai tahap akhir.
Apa Saja Dokumen yang Pembeli terima Saat Akad KPR?
- Surat Perjanjian Kredit Dokumen ini adalah inti dari proses KPR. Bank dan pembeli menandatangani surat ini sebagai bentuk kesepakatan atas pinjaman yang bank wberikan. Di dalamnya tercantum nominal pinjaman, suku bunga, tenor cicilan, serta hak dan kewajiban kedua belah pihak. Dengan surat ini, statusmu sebagai peminjam sah diakui secara hukum.
- Sertifikat Hak Milik (SHM) SHM adalah bukti tertinggi kepemilikan atas tanah. Meskipun selama masa kredit sertifikat ini akan berada di tangan pihak bank sebagai jaminan, kamu tetap berhak atas status kepemilikan properti. D’Manvill Kaligangsa memastikan bahwa unit rumah yang konsumen beli memiliki legalitas dan status tanah yang jelas.
- IMB (Izin Mendirikan Bangunan) IMB adalah bukti legal bahwa bangunan yang kamu tempati sesuai dengan peruntukan dan peraturan tata ruang wilayah. D’Manvill menyerahkan IMB kepada pembeli sebagai bukti bahwa rumah yang terbangun aman dan sah secara hukum.
- Fotokopi KTP & KK Meski terlihat sepele, dokumen identitas ini menjadi syarat penting dalam proses validasi data. Salinan ini pembeli terima sebagai bukti bahwa data yang digunakan dalam akad telah sesuai dengan dokumen resmi milik pembeli.
- Asuransi Jiwa & Kebakaran Tak banyak yang tahu bahwa saat mengajukan KPR, kamu juga secara otomatis akan mendapat perlindungan asuransi. D’Manvill bersama mitra perbankan menyediakan asuransi jiwa dan asuransi kebakaran demi memastikan rumah dan pemiliknya memiliki perlindungan jangka panjang.
Proses Akad KPR yang Mudah dan Transparan
Di D’Manvill Kaligangsa, proses akad tidak membuat kamu bingung atau cemas. Tim marketing dan legal siap mendampingi dari awal hingga akhir proses. Mereka menjelaskan setiap dokumen yang tertandatangani dan memastikan kamu mengerti hak serta tanggung jawabmu sebagai pemilik rumah.
Setiap proses dilakukan dengan transparansi penuh. Kamu bisa mengecek ulang seluruh dokumen sebelum menandatangani, bahkan mendapat salinan untuk disimpan sebagai arsip pribadi.
Kenapa Ini Penting?
Kelengkapan dokumen adalah bentuk perlindungan hukum untuk kamu sebagai pembeli. Kamu berhak atas informasi yang jelas dan resmi. Dengan menerima dokumen-dokumen di atas, kamu tidak hanya memegang bukti sah kepemilikan rumah, tetapi juga mendapat kepastian hukum jangka panjang.
Siap Akad KPR? Hubungi Kami Sekarang!
Jika kamu ingin punya rumah di lokasi strategis Brebes dengan proses KPR yang aman dan cepat, D’Manvill Kaligangsa siap bantu. Hubungi 0822-2098-2022 atau kunjungi website www.manarangrup.id untuk informasi lengkap dan konsultasi gratis. Kami percaya, setiap orang berhak memiliki rumah dengan proses yang mudah dan legalitas yang terjamin.
Tinggalkan Balasan