0822 2098 2022

Syarat & Cara KPR Rumah Subsidi: Solusi Mudah Miliki Rumah Idaman

Cara KPR

Memiliki rumah sendiri adalah impian banyak orang. Bagi Anda yang ingin memiliki hunian dengan harga terjangkau dan cicilan ringan, KPR Rumah Subsidi bisa menjadi solusi terbaik. Program ini didukung oleh pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan rumah dengan skema pembiayaan yang lebih ringan. Berikut adalah syarat dan cara mengajukan KPR rumah subsidi.

Syarat Pengajuan KPR Rumah Subsidi

Untuk bisa mengajukan KPR rumah subsidi, Anda harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
  2. Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  3. Maksimal usia 45-50 tahun (tergantung kebijakan bank) atau tidak melebihi usia pensiun saat kredit lunas.
  4. Belum memiliki rumah sendiri dan belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah.
  5. Memiliki penghasilan tetap, dengan batas maksimal:
    • Rp 4 juta/bulan untuk rumah tapak.
    • Rp 7 juta/bulan untuk rumah susun.
  6. Bekerja minimal 1 tahun (untuk karyawan) atau memiliki usaha berjalan minimal 1 tahun (untuk wiraswasta).
  7. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan SPT Tahunan PPh 21.
  8. Rekam jejak kredit baik (tidak memiliki kredit macet di BI Checking/SLIK OJK).

Cara Mengajukan KPR Rumah Subsidi

Jika Anda memenuhi syarat di atas, berikut langkah-langkah untuk mengajukan KPR rumah subsidi:

1. Pilih Rumah Subsidi

  • Cari perumahan subsidi yang sesuai, seperti Manaran Village di Brebes.
  • Pastikan rumah tersebut terdaftar dalam program subsidi pemerintah.

2. Pilih Bank Penyalur KPR FLPP

  • Pilih bank yang bekerja sama dalam program KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), seperti BTN, BNI, Mandiri, BRI, atau bank daerah tertentu.

3. Siapkan Dokumen Persyaratan

  • KTP & Kartu Keluarga (KK).
  • NPWP & SPT Tahunan PPh 21.
  • Slip gaji terakhir dan surat keterangan kerja (untuk karyawan).
  • Rekening koran 3 bulan terakhir.
  • Surat keterangan penghasilan (untuk wiraswasta/freelancer).
  • SIUP atau Surat Keterangan Usaha (SKU) (untuk pengusaha).

4. Ajukan KPR ke Bank

  • Isi formulir pengajuan KPR di bank pilihan.
  • Bank akan melakukan analisis kredit (cek BI Checking, verifikasi dokumen, dan survei ke tempat kerja atau usaha).

5. Proses Persetujuan dan Akad Kredit

  • Jika disetujui, Anda akan mendapatkan SP3K (Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit).
  • Lakukan pembayaran uang muka (jika ada).
  • Tanda tangan akad kredit di bank bersama notaris.

6. Serah Terima Rumah

  • Setelah akad, rumah siap dihuni sesuai perjanjian dengan pengembang.

Keuntungan KPR Rumah Subsidi

Mengajukan KPR rumah subsidi memiliki banyak keuntungan, di antaranya:

Bunga tetap 5% sepanjang tenor. ✅ Cicilan ringan mulai Rp 1 jutaan/bulan. ✅ Tenor panjang hingga 20 tahun. ✅ Bebas PPN & uang muka ringan. ✅ Subsidi biaya administrasi & asuransi.

Dengan berbagai keuntungan ini, KPR subsidi menjadi pilihan ideal bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan biaya terjangkau.


🔥 PROMO SPESIAL MANARAN VILLAGE 🔥 Mumpung lagi ada promo, cukup bayar 1 JUTA ALL IN sampai serah terima kunci!

Jangan sampai kehabisan, miliki rumah impian Anda di Manaran Village sekarang juga! 🏡

📲 Info lebih lanjut: 0822-2098-2022
🔎 #ManaranVillage #HunianNyamanInvestasiAman #RumahSubsidiBrebes #KPRSubsidi #PromoRumah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More Articles & Posts